"BERITA LANGSUNG"
OLEH : RIFFA FA'IZZA A (14.1.01.07.0082)
PBSI / UN PGRI KEDIRI
Tradisi “Nyadran”, Tradisi yang Harus Dilestarikan
PURWOASRI-Warga
Desa Muneng telah melaksanakan tradisi nyadran yang dilaksanakan di Desa Muneng,
Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, pada bulan ruwah (syakban, bulan ke-8 tahun
Hijriah) hari Jum’at pahing, namun bila tidak ada Jum’at
pahing dalam bulan ruwah tersebut, maka bisa digantikan dengan hari Jum’at
legi, pada tahun ini nyadran di Desa Muneng dilaksanakan pada Jum’at
pahing, tepatnya jatuh pada hari Jum’at
(12/05). Tradisi nyadran ini sudah terjadi secara turun –
temurun.
Kegiatan
nyadran Desa Muneng ini dikatakan unik dan juga menarik tetangga desa untuk sekedar
melihat atau bahkan turut berdo’a,
karena kegiatannya tidak hanya membagikan makanan kepada tetangga atau kerabat dekat
namun kegiatannya adalah diadakan tahlil di area makam Desa Muneng, masyarakatnya
juga berbondong – bondong
untuk membawa tumpeng atau berkat ke area makam. Membawa tumpeng atau berkat ini
bertujuan untuk shadaqah satu sama lain. Warga Desa Muneng tidak membatasi jika
yang datang harus warga Desa Muneng, namun juga ada dari luar Desa Muneng.
Tujuan
dari tradisi nyadran ini adalah supaya desa tentram, selamat, diberi kelancaran
rejeki, dan usaha bisa berhasil baik dari pedagang, petani, hingga pekerjaan lainnya,
selain itu juga mengingatkan untuk selalu dekat dengan-Nya, bahwa manusia semua
akan menghadap-Nya.
“Tradisi
bersih desa ini harus tetap dilestarikan, karena dalam tradisi ini mempunyai nilai,
antara lain untuk mendo’akan
orang – orang
yang telah mempunyai kehidupan berbeda dan juga untuk shadaqah, berbagi dengan sesama”,
ujar Slamet Ashari selaku Kepala Desa Muneng.
Box VS CBR, Satu Tewas
PURWOASRI-Kecelakaan
maut kembali terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa itu berada di Jalan Raya Kediri –
Kertosono, masuk Desa Muneng Kecamatan Purwoasri, kemarin
(01/04). Akibatnya pengendara Honda CBR, Adi Prayoga warga Kabupaten Tulungagung
tersebut tewas setelah beberapa jam dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan
informasi yang didapat, kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu (01/04) sekitar
pukul 16.00 kemarin diawali dari mobil box berwarna hitam yang melaju dari arah
selatan menuju ke utara dan dengan kecepatan yang tinggi menyalip mini bus avanza
yang ada didepannya kemudian dari arah berlawanan melaju motor Honda CBR yang dikemudikan
oleh korban, tabrakan pun tidak isa dihindari. Akibatnya kaki korban putus sampai
paha. “Mungkin keduanya mengemudikan kendaraan
dengan kecepatan tinggi jadi masing –
masing tidak bisa menghentikan laju kendaraannya sehingga
tidak bisa menghindari kecelakaan maut tersebut,”
ungkap Amelia, salah seorang yang menyaksikan kecelakaan
tersebut.
Sementara
itu, sopir mobil box melarikan diri hingga orang yang mengetahui kecelakaan tersebut
langsung mengejar pelaku dan pelaku telah diamankan di Polsek Purwoasri beserta
mobil dan motor yang terlibat kecelakaan. “Ban
mobil box yang ditumpangi pelaku kondisinya
gembos,” imbuh
Amelia. Orang – orang
yang belum tahu bahwa mobil box tersebut telah menabrak orang di deaerah selatan
menduga dan mengatakan bahwa “Itu
bannya gembos, biasanya kalau gembos gitu berarti habis menabrak orang.
Gembos kok tetap dipakai,”
ujar Suwito, penjaga jalan diperempatan.
Adanya
kejadian tabrakan tersebut membuat warga di sekitar lokasi berbondong –
bondong melihat TKP. Warga menghubungi petugas agar segera
ditangani, lalu polisi dan ambulance datang dan segera mengangkut korban yang sudah
tak berdaya ke RSUD Kertosono, namun setelah beberapa jam di rumah sakit nyawa korban
tak bisa ditolong. “Akibat dari kejadian itu memang sempat
terjadi kemacetan, namun tidak terlalu parah dan bisa diurai,”
jelas Zainul yang rumahnya berdekatan dengan TKP tersebut.
Panjang Tangan, diganjar Maksimal 7 Tahun Penjara
PLEMAHAN-Desa
Mojokerep, Kecamatan Plemahan mendadak ramai setelah tertangkapnya warga desa tersebut
yaitu Darmaji, pada Selasa (4/4/2017) atas kasus pencurian.
Kasus pencurian ini terungkap ketika
Polres Kediri mendapatkan laporan dari seseorang yang memiliki toko handphone dan
aksesoris di Kecamatan Gampengrejo tersebut. Selain itu, ada korban yang melapor
lagi yaitu Binti, pemilik toko pracangan yang tinggal di Kecamatan Plemahan tersebut
mengaku bahwa kehilangan barang dagangannya. Karena laporan tersebut anggota dari
Polres Kediri berhasil menangkap para pelaku pencurian bersama barang bukti.
“Resah
kalau ada maling di desa ini, dan nggak menyangka ternyata malah tetangga sendiri
yang mencuri, jadi nggak tega buat pergi
ninggalin rumah dan tetap waspada sama
tetangga, apalagi malingnya masuk dengan cara mencongkel”
kata Irma selaku warga desa Mojokerep tersebut.
Darmaji tidak sendirian, ia dibantu
oleh 3 orang, dan beberapa dari temannya tersebut adalah warga desa Mojokerep sendiri.
Mereka mempunyai peran masing –
masing dalam beraksi. Pencuri itu telah banyak beraksi
di berbagai tempat.
Tidak ada korban dari kasus pencurian
yang dilakukannya tersebut, hanya saja barang dari si pemilik dibawa kabur oleh
pencuri itu dan mengambil barang yang kiranya
cepat untuk dijual. Uang yang telah didapat dari hasil curian tersebut dihabiskan
untuk hal – hal
yang bersifat negatif.
“Alhamdulillah,
pelaku berhasil ditangkap, tapi belum lega karena masih ada 3 orang pencuri yang
masih berkeliaran, semoga anggota Polres Kediri bisa segera menangkap pelaku”
kata Wijayanti selaku penduduk Desa Mojokerep. Atas perbuatannya
itu, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Komentar